2.1 Pengetian Puasa
Puasa menurut bahasa yaitu Shoumu menurut bahasa Arab menahan dari segala sesuatu seperti menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan minum dan bersenggama dan sebagainya. Secara istilah puasa adalah menahan segala yang membukakan puasa sejak mulai terbit fajar hingga terbenam matahari disertai dengan niat niat ibadah kepada Allah, karena mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri
guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya. Yang dimaksud dengan menahan segala yang membukakan puasa adalah segala hal yang membatalkan puasa.[1]
Sesuai Firman Allah SWT yang artinya : “…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam … “(Al-Baqarah: 187),2
Puasa merupakan salah satu rukun dari beberapa rukun islam. Orang yang mengingkari puasa berarti ia keluar dari islam, karena puasa seperti sholat, yaitu ditetapkan dengan keharusan. Firman Allah surat al-Baqarah ayat 183:
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
(QS. Al-Baqarah: 183)3
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya diwajibkan kepada kaum muslimin saja, akan tetapi puasa merupakan syariat allah yang telah dikenal semua agama yang berketuhanan, dengan cara yang bermacam-macam menurut agama yang mereka anut. Dengan demikian bahwa Allah SWT telah mewajibkan pada kita untuk berpuasa sebagai kewajiban yang menyeluruh diantara pemeluk-pemeluk agama yang lain diantara ummat manusia sejak masa lampau .
Puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum tapi harus menahan diri dari hal-hal yang akan merusak pahala puasa bitu sendiri ibadah puasa yang pokok adalah “menahan makan, minum, dan hawa nafsu mulai terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari” akan tetapi kita juga harus menahan nafas, bibir, mata, dan semua anggota badan kita dari hal-hal yang akan mebatalkan puasa. Jika menurut mata sesuatu itu enak dilihat ,tetapi akan merusak amalan puasa maka tundukanlah . Demikian pula dengan bibir kita harus berhenti untuk tidak bicara yang tidak baik dan berguna. Mudah-mudahan setelah mulut,mata ,dan seluruh anggota badan kita bersih dengan menahan diri dari segala sesuatu yang tidak baik semoga hati kita menjadi bersih , dan hal ini merupakan puncak dari dari segala keindahan menikmati hidup di dunia ini. Karena orang yang hatinya bersih akan menjadi cahaya bagi diri sendiri dan
A. Puasa Fardhu
Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
1. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam
Al-Qur’an sebagai berikut :
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185).5
2. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk
pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
a. Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
b. Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An-Nisa’: 94).6
c. Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
d. Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.
3. Puasa Nazar
Puasa nadzar adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.
B. Puasa Sunat
Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain:
1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.
2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah
Pada suatu hari ada seorang Arab dusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.
3. Puasa hari Senin dan hari Kamis
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)
4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)
5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.
6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.” Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada
puasa di bulan Sya’ban.
C. Puasa Makruh
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.”
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.”
2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”
3. Puasa pada hari syak (meragukan)
Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia
mendurhakai Abal Qasim saw.
D. Puasa Haram
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
1. Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.8
2. Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita
berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”9
a. Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.
b. Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
c. Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang baik dengan yang buruk).
d. Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
e. Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
f. Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : “Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. “(HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi. Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.
2.4 Hal-hal yang Membatalkan Puasa 11
1. Makan dan minum dengan sengaja
Bagi orang yang makan dan minum dengan sengaja wajib mengqodhonya menurut semua ulama mazhab. Namun apabila ia lupa kalau ia sedang berpuasa maka, puasanya tidak batal, dan tidak perlu diqadha
2. Bersetubuh pada siang hari dengan sengaja
Sepasang suami isteri bersetubuh pada siang hari pada saat puasa akan batal puasanya dan wajib mengqadha dan membayar fidiyah. Allah menghalalkan suami istri bersetubuh pada malam hari, firman allah surat al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi: Artinya : “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. (QS. Al-Baqarah:187)12
3. Mengeluarkan mani dengan sengaja
Mengeluarkan mani dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Bahkan menurut Imam Hambali, keluar madzi pun dapat membatalkan puasa.
4. Muntah dengan sengaja
Menurut pendapat Immamiyah, Syafi’i dan Maliki sepakat bahwa muntah membatalkan puasa dan wajib diqadha. Menurut Hanafi orang muntah tidak batal puasanya kecuali kalau muntahnya memenuhi mulut. Sedangkan menurut faham Hambali, ada yang sepakat bahwa muntah dengan terpaksa tidak batal puasa. dan sebagainya.
5. Berbekam
Menurut hambali berbekam merupakan pembatal puasa. Mereka berpendapat
Menurut hambali berbekam merupakan pembatal puasa. Mereka berpendapat
bahwa yang berbekam dan yang dibekam puasanya sama-sama batal.
6. Disuntik dengan benda cair
Menurut ulama mazhabsecara sepakat disuntik dengan benda cair dapat membatalkan puasa. Bagi yang disuntik, wajib mengqadha’. Namun menurut pendapat Imamiyah menambah dengan membayar kifarah, kalau yang tidak disuntik tidak betul-betul dalam keadaan kritis.
7. Bercelak
Bercelak juga dapat membatalkan puasa, begitulah menurut pendapat Maliki
khusunya, dengan syarat dia bercelak pada waktu siang, dan dia merasakan rasa celak sampai kerongkongan.
8. Orang yang menyelamkan kepalanya dengan air bersama badannya atau tidak dengan badannya.
Hal ini menurut pendapat mayoritas Imamiyah. Dan yang melakukannya wajib mengqadha’-nya dan membayar kifarah. Tetapi menurut pendapat ulama lain hal ini tidak membatalkan puasa.
9. Orang yang sengaja melamakan dirinya berada dalam junub pada bulan Ramadhan sampai terbitnya fajar.
Hal ini menurut pendapat Imamiyah, dan yang melakukannya wajib mengqadha’-nya dan membayar kifarah. Tetapi menurut pendapat ulama lain
hal ini tidak membatalkan puasa.
2.5 Keutamaan Puasa 13
Puasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana Allah menjanjikan keutamaan dan manfaat yang besar bagi yang mengamalkannya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallambersabda:
“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata-kata keji, dan janganlah berteriak-teriak, dan janganlah berperilaku dengan perilakunya orang-orang jahil, apabila seseorang mencelanya atau menzaliminya maka hendaknya ia mengatakan: Sesungguhnya saya sedang berpuasa (dua kali), demi Yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari wangi kesturi, dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan yang ia berbahagia dengan keduanya, yakni ketika ia berbuka ia berbahagia dengan buka puasanya dan ketika berjumpa dengan Rabbnya ia berbahagia dengan puasanya.” (HR Bukhari, Muslim dan yang lainnya)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (dengan puasa itu) sejauh 70 tahun jarak perjalanan.” (HR. Bukhari Muslim dan yang lainnya)
Sebagaimana jenis ibadah lainnya maka puasa haruslah didasari niat yang benar yakni beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata-mata serta dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Secara Syar’i makna puasa adalah “menahan diri dari makan, minum dan jima’ serta segala sesuatu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala” ,
Maka jika seseorang menahan diri dari makan dan minum tidak sebagaimana pengertian di atas atau menyelisihi dari apa yang menjadi tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tentu saja ini merupakan hal yang menyimpang dari syariat, termasuk perbuatan yang sia-sia dan bahkan bisa jadi mendatangkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala,
“Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zanad dari Al A’raj dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu; Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Shaum itu benteng, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali).
Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik, karena dia meninggalkan makanannya, minuman dan nafsu syahwatnya karena Aku.
Puasa perisai api neraka. “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab dan Qutaibah bin Sa’id keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Al Mughirah Al Hizami dari Abu Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Puasa adalah perisai (yang akan melindungi seseorang dari api neraka).”
Hadis riwayat Imam Muslim dalam sahihnya no hadis 1943
Ar rayyan untuk orang yang berpuasa: “Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhallad telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Hazim dari Sahal radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada hari qiyamat tidak akan ada orang yang masuk ke surga melewati pintu itu kecuali para shaimun (orang-orang yang berpuasa).14
Ar rayyan untuk orang yang berpuasa: “Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhallad telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Hazim dari Sahal radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Ar-Rayyan, yang pada hari qiyamat tidak akan ada orang yang masuk ke surga melewati pintu itu kecuali para shaimun (orang-orang yang berpuasa).14
“Tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut selain mereka. Lalu dikatakan kepada mereka; Mana para shaimun, maka para shaimun berdiri menghadap. Tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut selain mereka. Apabila mereka telah masuk semuanya, maka pintu itu ditutup dan tidak akan ada seorangpun yang masuk melewati pintu tersebut.”15
Hadis riwayat Imam Muslim dalam Sahihnya no hadis 1763
2.6 Manfaat Puasa 16
Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan
kesehatan, di antaranya:
a. Beberapa manfaat, puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.
Firman Allah Ta ‘ala :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. ” (Al-Baqarah: 183)
Catatan Penting :
Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur’anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.
b. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan.
Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.
c. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.
d. Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.
e. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berdzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berdzikir dan berfikir.
f. Orang kaya menjadi tahu seberapa nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
g. Termasuk manfaat puasa adalah mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintah orang yang belum mampu menikah dengan berpuasa.17
Pendidikan rohani menanamkan akidah imaniyah sedari dini, dimaksudkan secara hakiki adalah mempertalikan makhluk dengan Khaliq, mempercayai hanya Allah Maha Esa, tidak ada yang berhak disembah selain dari pada-Nya.Kalimat Tauhid adalah kalimat thayyibah.
”Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya(menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.”
(QS.Ibrahim, 14 : 24-25).19
Takwa, artinya terpelihara. Orang yang bertaqwa selalu memelihara diri untuksenantiasa mengerjakan apa-apa yang disuruhkan oleh Allah. Dan juga memelihara diri dariapa yang dilarangkan oleh Allah. Takwa dirumuskan, "mengerjakan yang disuruhkan dan meninggalkan yang dilarangkan oleh Allah." Ada unsur kepatuhan kepada Allah semata. Lebih dalam lagi, setiap yang dikerjakannya, dan semua yang ditinggalkannya, adalah karena Allah semata. Hanya karena mengharapkan redha Allah. “
Dan orang-orang yang berkata:"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenanghati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.Al-Furqon/25:74.).20
Takwa adalah buah dari iman. Bukan sekadar polesan dari luar. Maka dapatdimengerti, takwa adalah sikap jiwa yang mengakar dari iman. Takwa letaknya di hati (sambilRasulullah menunjuk ke dada beliau. Dan diucapkan sampai tiga kali). Rumusan Rasulullahtentang peranan takwa dalam pembentukan jiwa manusia selalu bersandar kepada kekuasaan Allah semata. Firman Allah menerangkan, “
Beberapa ciri dasar orang bertakwa, antara lain,
”Memiliki sikap perbuatan terpuji. Memiliki kesabaran yang tinggi. Tidak angkuh dan tidak sombong. Tidak diperbudakbenda, dan mampu menguasai benda/materi untuk mengejar ridha Allah.”
Dalam Firman Allah, juga disebutkan sifat mutttaqin itu, Tidak berbuat kerusakan dankebencanaan dalam hidup. Firman Allah menyebutkan bahwa, “Negeri akhirat itu, Kami jadika nuntuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dankesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa. Barangsiapa yang datang dengan(membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yangtelah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS.Al-Qasas/28:83-84.)21
Manusia bertakwa’Menjadi panutan di tengah kehidupan.’ “Musa berkata kepada kaumnya:Mohonlahpertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah;dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baikadalah bagi orang-orang yang bertakwa".( QS.Al-A’raf/7:128.)22
Manusia bertakwa memiliki ciri yang khas ; “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitabitu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu dimalam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar danbersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yangsaleh. Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali
Mereka tidak dihalangi (menerima pahala) nya; dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.
Dalam perjalanan hidup orang bertakwa memilih yang terbaik. Senantiasa bertindak dengan perangai terpuji. Tidak pernah terhalang dirinya untuk berbuat kebaikan, karenakeyakinan tauhid yang dianutnya. “ Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka,seraya berkata: "Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kamu katakan?"(QS.Al-Qasas/28: 74). 23
Orang muttaqin menyambut amal baik dengan ikhlas dan tidak pernah menolakberjihad di jalan Allah, satu sikap paling menonjol dalam wahyu Allah SWT. “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut)berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Tawbah/9 : 44.). 24
Puasa merupakan tempat penggemblengan diri bagi orang yang menjalankannya untuk membentuk akhlak mulia, akhlak ketakwaan, kebajikan, kebaikan, kepedulian, tolong-menolong, kasih sayang, kecintaan, kesabaran, dan akhlak mulia lainnya yang dibangun oleh puasa pada diri orang yang menjalankannya.
Puasa dapat membentuk muraqabah (rasa selalu berada dalam pengawasan Allah) bagi pelakunya. Bagi dirinya ada satu penjaga umum yang selalu mengawasi dirinya agar tidak ada sesuatu pun yang bersumber dari dirinya yang bertentangan dengan syari’at. Dialah yang membinanya dar dalam sehingga darinya muncul amal-amal lahiriah yang tunduk pada pengawasan ini.
Pernahkah engkau melihat orang yang berpuasa dengan penuh kejujuran dan kesungguhan kepada Rabb-nya melakukan kebohongan kepada orang lain? Pernahkah engkau melihatnya secara tulus ikhlas menjalankan puasanya dan kemudian melakukan kemunafikan di masyarakat? Sesungguhnya keikhlasan itu merupakan satu bagian utuh yang tidak mungkin dipisah-pisahkan, di mana puncaknya adalah ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, barangsiapa yang tulus ikhlas karena Allah Subahanhu wa Ta’ala, maka sangat mustahil baginya untuk melakukan penipuan, kecurangan atau berkhianat. Oleh karena itu, puasa merupakan salah satu faktor dasar sekaligus pendalaman akhlak, pembangunan sekaligus pembentukannya untuk mengambil satu sifat amaliyah (perbuatan) yang semuanya berkumpul pada buahnya yang cukup jelas yang telah diingatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam kitab-Nya: “Agar kalian bertakwa.”
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Puasa memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam menjaga anggota tubuh yang bersifat lahiriah dan juga kekuatan bathin serta melindunginya dari faktor-faktor pencemaran yang merusak. Jika faktor-faktor pencemaran tersebut telah menguasai dirinya, maka ia akan rusak.
Dengan demikian, puasa akan menjaga kejernihan hati dan kesehatan anggota badan sekaligus akan mengembalikan segala sesuatu yang telah berhasil dirampas oleh nafsu syahwat. Puasa merupakan pembantu yang paling besar dalam merealisasikan ketakwaan.25
2.8 Kesimpulan
1. Puasa menurut bahasa yaitu Shoumu menurut bahasa Arab menahan dari segala sesuatu seperti menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan minum dan bersenggama dan sebagainya. Secara istilah puasa adalah menahan segala yang membukakan puasa sejak mulai terbit fajar hingga terbenam matahari disertai dengan niat niat ibadah kepada Allah, karena mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.
2. Macam-macam Puasa yaitu Puasa Fardhu (Puasa bulan Ramadhan, Puasa Kafarat, Puasa Nazar), Puasa Sunat (Puasa 6 hari di bulan Syawal, Puasa Tengah bulan pada 13, 14, 15 dari tiap-tiap bulan Qomariyah, Puasa hari Senin dan hari Kamis, Puasa hari Arafah, Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam, Puasa nabi Daud as, Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci), Puasa Makruh (Puasa pada hari Jumat secara tersendiri, Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan, Puasa pada hari syak), Puasa Haram (Puasa pada dua hari raya, Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami).
3. Syarat Sahnya Puasa: Islam, Akal, Tamyiz, Tidak haid, Tidak nifas, Niat.
4. Hal-hal yang Membatalkan Puasa: Bersetubuh pada siang hari dengan sengaja,
Bersetubuh pada siang hari dengan sengaja, Mengeluarkan mani dengan sengaja, Muntah dengan sengaja, Berbekam, Disuntik dengan benda cair, Bercelak, Orang yang menyelamkan kepalanya dengan air bersama badannya atau tidak dengan badannya, Orang yang sengaja melamakan dirinya berada dalam junub pada bulan Ramadhan sampai terbitnya fajar.
5. Keutamaan Puasa.Puasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana Allah menjanjikan keutamaan dan manfaat yang besar bagi yang mengamalkannya.
6. Manfaat Puasa: puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, mematahkan nafsu, mengosongkan hati hanya berdzikir, Orang kaya menjadi tahu seberapa nikmat Allah atas dirinya, mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam.
7. Pendidikan rohani menanamkan akidah imaniyah sedari dini, dimaksudkan secara hakiki adalah mempertalikan makhluk dengan Khaliq, mempercayai hanya Allah Maha Esa, tidak ada yang berhak disembah selain dari pada-Nya.Kalimat Tauhid adalah kalimat thayyibah.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abidin, Masoed. Shaum dan Pendidikan Rohani. Surabaya : Al-Ikhlas, 1981.
Ad-Dausari, Abdurrahman. Ash-Shaum. Jakarta : Kencana Prendala Media Grup, 2006.
Al-Qur’an dan Terjemahannya
Darusmanwiati, Aep Saepulloh. Fiqhus Shiyam: Menuju Kesempurnaan Ibadah Puasa. Tangerang: Qultum Media, 2006.
Hadis riwayat Imam Muslim
Husein, Bahreisy. Pedoman Fiqih Islam. Surabaya : Al-Ikhlas, 1981.
Ma’aad, Zaadul. Puasa Membentuk Akhlak Mulia. Jakarta : Kencana Prendala Media Grup, 2009.
Mughniyah Jawad, Muhammad. Fiqih Empat Mazhab. Jakarta : Lentera, 2004.
Rajab, Ibnu. Kitab Larhaa’iful Ma’aarif.
Shahih Bukhari, jilid III, No.1901
Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761
Suparta. Fiqh Madrasah Aliyah X. Semarang: Toha Putra, 2004.
Sya’rawi, Mutawalli. Keistimewaan Puasa. Tangerang:Qultum Media, 2006.
TIM MPGMP – PAI. Pendidikan Agama Islam. Medan : Telaga Mekar, 2004.
[1] Suparta, Fiqh Madrasah Aliyah X (Semarang : Toha Putra, 2004), hlm.87
2 Q.S. Al-Baqarah/2:187.
3 Q.S. Al-Baqarah/2:183.
4 Aep Saepulloh Darusmanwiati, Fiqhus Shiyam: Menuju Kesempurnaan Ibadah Puasa (Tangerang: Qultum Media, 2006), hlm. 49
5 Q.S. Al-Baqarah/2:185
6 Q.S. An-Nisa’/4:94
7 Muhammad Mughniyah Jawad, Fiqih Empat Mazhab (Jakarta : Lentera, 2004), hlm. 92
8 Shahih Bukhari, jilid III, No.1901
9 Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761
10 TIM MPGMP – PAI, Pendidikan Agama Islam (Medan : Telaga Mekar, 2004), hlm.56
11 Mutawalli Sya’rawi, Keistimewaan Puasa (Tangerang;Qultum Media, 2006), hlm. 21
12 Q.S. Al-Baqarah/2: 187.
14 Hadis riwayat Imam Muslim dalam sahihnya no hadis 1943.
15 Hadis riwayat Imam Muslim dalam Sahihnya no hadis 1763
18Masoed Abidin, Shaum dan Pendidikan Rohani (Surabaya: Al-Ikhlas, 1981), hlm. 74
19 QS.Ibrahim/14: 24-25
20 QS.Al-Furqon/25:74
21 QS.Al-Qasas/28:83-84
22 QS.Al-A’raf/7:128
23 QS.Al-Qasas/28:83-84
24 QS. At-Tawbah/9 : 44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar